Profil Koperasi

SEKILAS  TENTANG  KOPWAN  SETARA  KLATEN

A.  SEJARAH    KOPWAN      SETARA

Koperasi wanita SETARA  adalah sebuah lembaga keuangan alternatif bagi perempuan yang berada di kabupaten Klaten.  Keberadaan koperasi ini diawali dari tumbuhnya rasa kebersamaan kelompok-kelompok yang didampingi Unit Pelayanan Mikro bisnis (UPM) Perhimpunan untuk Study &  Pengembangan Ekonomi dan Sosial (PERSEPSI), yang tersebar di 29 desa, 13 kecamatan. Kebersamaan yang tumbuh sejak tahun 1987 tersebut mengkristal dalam sebuah forum Musyawarah Perkumpulan Anggota (MPA) yang diikuti perwakilan semua kelompok. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk menyatukan kekuatan dan mengukuhkan ikatan dalam bentuk Gabungan Kelompok Wanita (Gapokwan).

Perjuangan Gapokwan untuk membangun sebuah Koperasi yang mandiri mengalami perjalanan panjang dan berliku-liku.  Upaya GAPOKWAN  untuk mencari pengakuan secara hukum , mendapat sandungan dari peraturan dan kebijakan Pemerintah tentang perkoperasian. Namun, dengan berhembusnya angin keterbukaan yang menyelimuti suhu politik di Indonesia, berdampak pula pada kehidupan perkoperasian. Akhirnya pada tanggal 30 April 1998  GAPOKWAN  berhasil mendapatkan badan hukum dengan nomor 13901/BH/KWK.II/IV/98.

Sejak diperolehnya Badan Hukum berkibarlah bendera Koperasi Wanita SETARA sebagai pengganti GAPOKWAN dimana anggotanya semua perempuan. Koperasi Wanita SETARA ini mulai berkembang dengan berbagai kegiatan yang dilakukannya (layanan simpan pinjam, layanan pendampingan kelompok, layanan perdagangan sembako).  Sampai  saat ini jumlah anggota 2167 orang perempuan yang tergabung dalam 126 kelompok yang tersebar di 15 wilayah kecamatan  di kabupaten Klaten – Jawa Tengah.



B.    VISI ,   MISI  &  TUJUAN

VISI : Meningkatnya akses dan kontrol perempuan terhadap sumberdaya ekonomi, sosial dan politik untuk mencapai kesejahteraan, keadilan gender dan kedaulatan ekonomi.

MISI :
Membangun  Lembaga ekonomi yang mandiri dan diakui masyarakat.
Membangun kesadaran masyarakat akan posisi dan kondisi perempuan.
Menumbuhkembangkan semangat kebersamaan, keadillan dan keswadayaan masyarakat, khususnya anggota.
Mengembangkan kerjasama dan aliansi dengan pihak-pihak yang mempunyai kepedulian terhadap penguatan perempuan dan pengembangan ekonomi rakyat.


TUJUAN :
Meningkatkan kapasitas dan pemahaman anggota dalam berkoperasi
Meningkatkan  kesadaran kritis terhadap hak-hak perempuan
Koperasi menjadi lembaga alternatif bagi perempuan dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi dan pengembangan diri
Meningkatkan kemampuan perempuan dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga
Ada kebijakan pemerintah yang berpihak pada perempuan dan ekonomi kerakyatan


C.    KEGIATAN YANG DILAKUKAN

1. Pendampingan Anggota
Kegiatan pemberdayaan anggota SETARA ini dilakukan dengan  wadah kelompok melalui berbagai kegiatan pada forum pertemuan rutin. Kelompok  dioptimalkan  menjadi tempat pembelajaran dan menyelesaikan permasalahan anggota. Anggota yang semuanya perempuan,  mempunyai keterbatasan dalam mendapatkan modal, pengetahuan, ketrampilan, teknologi, maupun pasar,  serta masalah yang berkaitan  dengan keluarga maupun masyarakat.   Dengan berkelompok diharapkan anggota dapat menginternalisasikan prinsip-prinsip perkoperasian serta  nilai-nilai tanggung renteng sehingga rasa kebersamaan dan solidaritas akan semakin terbangun.  
Agar kelompok ini berfungsi sebagaimana yang diharapkan dan dapat berperan aktif, maka Koperasi SETARA melakukan pendampingan rutin dalam kegiatan mereka. Kegiatan pendampingan  dilakukan oleh  Tim kader lokal (Community Organisator) yang tersebar di tiap kecamatan dan dikoordinir secara langsung  oleh Koperasi.  Kader lokal (CO) merupakan anggota koperasi  yang punya komitmen dan bekerja secara sukarela mendampingi dan  mengembangkan anggota koperasi, sampai akhir tahun 2008, ada 20 orang kader Lokal/relawan yang tersebar di 15 kecamatan.   Pendampingan yang dilakukan meliputi Fasilitasi, Asistensi, Diskusi, Motivasi maupun Pelatihan.  Disamping itu SETARA juga menyediakan layanan informasi kepada anggota dalam bentuk leaflet, selebaran, informasi, buku atau bahan bacaan lain yang sesuai dengan kebutuhan.

2.   Pengembangan   Usaha
2.  1. Layanan Simpan Pinjam
Jenis layanan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian SETARA terhadap permasalahan perempuan dalam mendapatkan sumber pendanaan, baik untuk kebutuhan bisnis, pendidikan maupun kebutuhan perempuan yang lain. Berangkat dari kebutuhan perempuan yang sering menjadi tumpuan keluarga, maka ada beberapa jenis Simpanan dan Pinjaman   yang dikembangkan SETARA.
Jenis  Pinjaman   meliputi :
Pinjaman untuk Usaha  (jasa  2%/bulan)
Pinjaman untuk Konsumtif  (jasa 2%/bulan)
Pinjaman untuk Kesehatan  (jasa 1,5%/bulan)
Pinjaman stimulan (jasa 2%/bulan)
Pinjaman  dana Talangan (jasa 1,5%/bulan)

Anggota bisa memanfaatkan layanan pinjaman ini dengan ketentuan :
Anggota koperasi yang tergabung dalam kelompok
Sudah menjadi anggota koperasi minimal 3 bulan
Bersedia mengikuti pertemuan rutin kelompok
Pinjaman pertama maksimal  Rp. 300.000,
Pinjaman diatas Rp. 3 juta memakai  jaminan
Besarnya pinjaman maksimal 10 x plafon. (Plafon adalah modal anggota yang dihitung dari SP, SW dan SWK)
Dana maksimal yang bisa diakses sebesar Rp 10.000.000 (mulai tahun  2007 )
Menyertakan KTA (Kartu Tanda Anggota) pada saat pengajuan kredit
Setuju dengan sistem tanggung renteng dan direkomendasi oleh anggota kelompoknya.
Apabila transaksi anggota  tepat waktu maupun tepat jumlahnya maka setiap bulan  akan mendapat pengembalian  sebesar 1/8 dari  jasa pinjaman.


Jenis Simpanan, meliputi :
Simpanan Pokok (SP). Simpanan ini merupakan simpanan wajib awal ketika menjadi anggota koperasi. Simpanan ini akan diberi SHU setiap tahun.
Simpanan Wajib  (SW).  Simpanan ini dibayarkan oleh anggota setiap bulannya.  Simpanan ini akan diberi SHU setiap tahun
Simpanan Wajib Khusus  (SWK).  Simpanan ini dimaksudkan untuk menambah plafon pinjaman anggota, maka baru  bisa diambil setelah anggota keluar dari koperasi
Simpanan  Hari  Raya (SHR), dengan jasa 8%/tahun dan dapat diambil satu bulan menjelang hari raya.
Simpanan Pendidikan (SPD), dengan jasa 8% per tahun, dan dapat diambil sesuai dengan kebutuhan dana menurut  kalender pendidikan.
Simpanan Mana Suka (SMS) dengan jasa 0,5% per bulan dan dapat diambil sewaktu-waktu

2.   Unit Perdagangan
Unit ini menyediakan barang-barang kebutuhan pokok (sembako)  yang bisa diakses oleh anggota maupun non anggota.  Sistem pembayaran dengan 2 cara yaitu tunai dan  kredi/ngalap nyaur.  Kepemilikan modal dalam usaha ini berdasarkan saham dari masing-masing anggota maupun kelompok.  Untuk mempercepat proses pertumbuhannya maka koperasi SETARA memberlakukan aturan wajib beli bagi anggotanya.


D.   PERSYARATAN MENJADI ANGGOTA

Yang bisa menjadi anggota adalah perempuan yang punya kepedulian terhadap kehidupan berkoperasi dan sanggup memenuhi semua kewajiban yang telah disepakati bersama.
Dengan persyaratan:
Keanggotaan di koordinir dalam wadah    kelompok yang anggotanya minimal 10 orang dan selalu mengadakan pertemuan rutin setiap bulan yang dihadiri para anggotanya.
Mengisi blangko pengajuan menjadi anggota yang telah disediakan, dengan disertai pas photo 2 x 3 (2 lembar) dan Foto copy KTP yang masih berlaku.
Bersedia membayar SP (Simpanan pokok) Rp 15.000 dan SW ( simpanan wajib) Rp 1.000 per bulan, membeli buku anggota Rp. 1.000 dan biaya cetak KTA Rp. 1.000
Aktif datang di setiap kegiatan kelompok.


E.    KERJA SAMA  DENGAN  PIHAK  LAIN

Kerja sama yang telah dilakukan oleh Koperasi wanita SETARA meliputi :
Meningkatkan kebutuhan modal  dan penguatan lembaga bekerja sama dengan :
Pokja kabupaten  klaten untuk menyalurkan pinjaman dana subsidi BBM.
ASPPUK ( Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil ) untuk menyalurkan dana Talangan.
Subbag  Pemberdayaan Perempuan  Bagian Sosial Pemda Kabupaten  Klaten
LSM  PERSEPSI  Klaten
GTZred  Jerman yang ada di Yogyakarta untuk program pemulihan ekonomi masyarakat korban gempa.
HIVOS untuk kegiatan penguatan Kopwan Setara Klaten sebagai lembaga keuangan profesional  dan berperspektif gender
CRI Yogyakarta untuk Teknologi  Informasi
Meningkatnya sumber daya manusia:
Mengikuti study banding di Philipina (Regional Exposure program for Leadership member), Korea (International cooperative aliance), Puskowanjati (Kopwan Setya Bakti  Wanita, Kopwan Kartika Chandra) Jawa Timur.
Mengikuti pelatihan- pelatihan yang diselenggarakan oleh ASPPUK (Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil), Deperindagkop, Depnaker, Cooperative Development Team (CDT), FORMASI, Training Pendidikan politik IWCIP, Pelatihan manajemen mini market  Bhakti Mandiri Yogyakarta,  Pelatihan Manajemen UKM LPM UNS,  Pelatihan  Tanggap Bencana oleh Hivos Jakarta dan CIRCLE  Yogyakarta
Bekerja sama dengan Persepsi untuk pelaksanaan program Province Based Monitorinf  Program Pengembangan Kecamatan (PPK) Propinsi Jateng, Program  pendidikan Politik dengan PD Politik Jakarta,  LSM YKP Solo dalam program promosi Hak Asasi Perempuan di Wilayah Klaten,  Dengan Persepsi Klaten dalam rangka program-program tanggap bencana.
Mengikuti berbagai diskusi maupun seminar yang diselenggarakan berbagai pihak Universitas, Lembaga Swasta,  Instansi Pemerintah, LSM  dan Ormas-Ormas.
Mengikuti  Workshop Microcredit Summit Asia Pasifik di Bali,  Temu Nasional Keuangan mikro Indonesia di Yogyakarta.

Dipercaya sebagai tempat untuk Study banding, Penelitian, Penyelenggara pelatihan serta  menjadi Fasilitator  maupun Nara sumber :
Kerja sama dengan ASPPUK dalam menyelenggarakan pelatihan seperti Lobby dan Advokasi,pendidikan politik perempuan, Pemasaran, Motivasi Usaha, Ketrampilan     Teknis  dll.
Dijadikan tempat study banding dan magang  oleh beberapa LSM seperti Shada Ahmo Sumatra Barat, Pekerti, PSDM Medan, Canadian Cooperative Alien (CCA), LSPPA  Yogyakarta, PEKKA Jakarta, PIDRA (Persepsi- IFAD), SBMI Jatim, SMK Muh Jatinom, AAM Klaten, Rifka Annisa Yogyakarta, Koperasi Dewi Bunga Mandiri Yogyakarta, SDM Bandung, Dinas Perindagkop Kab. Kediri, Kelompok Perempuan Usaha Kecil  dari Aceh, YBL Masta Purworejo, YPPI Mitra  Binaan Sampoerna  dari   Surabaya
Menjadi Fasilitator pada pelatihan yang diselenggarakan pihak lain (Jakerpermas Kudus, Program P2MBG Pemda Klaten, ASSPUK Jakarta.
Menjadi  Fasilitator  TOT maupun Pelatihan Antisipasi Dampak Gempa di Jajaran Dinas P & K bekerja sama dengan Unicef, Persepsi dan Dinas P & K Kab. Klaten
Terlibat dalam berbagai penelitian yang dilakukan oleh  Persepsi, LP3ES,  Asppuk, Akatiga dan SDM
Bekerja sama dengan GTZ, Hivos, Asppuk dan Persepsi dalam berbagai program penanganan pasca gempa
Menjadi Nara sumber dalam berbagai kegiatan pembentukan Pra Koperasi di wilayah Tulungagung , Kudus, Bantul dan Klaten.

Tergabung dalam berbagai Aliansi/organisasi :
Menjadi anggota APPK (Aliansi Peduli Perempuan Klaten)
Menjadi anggota Mutiara Women’s Children Crisis Center Kab. Klaten